Jenis Layanan Pada PTSP Pengadilan Negeri Natuna
- Kepaniteraan Perdata:
- Pendaftaran Gugatan Biasa & Sederhana.
- Pendaftaran Perlawanan, Verzet, Permohonan.
- Pendaftaran Upaya Hukum (Banding, Kasasi, PK) & Penerimaan Memori/Kontra Memori.
- Pendaftaran Eksekusi, Konsinyasi.
- Permohonan Salinan Putusan, Sisa Panjar Biaya, & Pencabutan Perkara.
- Layanan e-Court (pendaftaran, e-payment, dll).
- Kepaniteraan Pidana:
- Penerimaan Pelimpahan Berkas Perkara Pidana.
- Permohonan Izin (Penyitaan, Penggeledahan, Berobat, Besuk Tahanan).
- Permohonan Perpanjangan Penahanan, Pembantaran.
- Layanan Informasi & Proses Penyelesaian Perkara Pidana.
- Kepaniteraan Hukum:
- Surat Keterangan Tidak Pernah Terpidana (SKTP).
- Surat Keterangan Tidak Dicabut Hak Pilih (SKTHP).
- Akta di Bawah Tangan (Waarmeking).
- Surat Kuasa Khusus & Insidentil.
- Permohonan Waarmeking
- Meja Umum & Keuangan:
- Pendaftaran Surat Masuk/Keluar, Disposisi Surat.
- Penerimaan dan Pengambilan Dokumen (Salinan Putusan, dll).
- Meja Informasi & Pengaduan:
- Informasi Jadwal Sidang, Proses Perkara.
- Penerimaan Pengaduan (SIWAS MA RI) & Monitoring.
- Layanan Konsultasi Hukum (Ikot, Pojok Konsultasi).
- Layanan Digital