RANAI, 7 Januari 2025 — Bertempat di Ruang Ketua Pengadilan Negeri Natuna telah dilaksanakan Penandatanganan MoU dengan Konsultan Hukum/Kantor Advokat INDRA SAPUTRA, S.H.,M.H. & AssociatesPenandatanganan MoU Konsultan Hukum/Kantor Advokat INDRA SAPUTRA, S.H.,M.H & Associates dengan Pengadilan Negeri Natuna ini untuk memenuhi PERMA No 1 Tahun 2014 yang berisi tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan.Ketua Pengadilan Negeri Natuna, Bapak Lodewyk Ivandrie Simanjuntak, S.H.,M.H .menandatangani MoU ini yang didampingi oleh Bapak Panitera dan Plh. Sekretaris Pengadilan Negeri Natuna. Semoga dengan terlaksananya penandatangan Mou ini bisa meningkatkan serta mewujudkan Pengadilan Pengadilan Negeri Natuna dengan Pelayanan Prima kepada para pencari keadilan.
Ranai, 07 Januari 2025
Bertempat di Ruang Ketua Pengadilan Negeri Natuna telah dilaksanakan Penandatanganan MoU dengan Konsultan Hukum/Kantor Advokat INDRA SAPUTRA, S.H.,M.H. & Associates
Penandatanganan MoU Konsultan Hukum/Kantor Advokat INDRA SAPUTRA, S.H.,M.H & Associates dengan Pengadilan Negeri Natuna ini untuk memenuhi PERMA No 1 Tahun 2014 yang berisi tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan.
Ketua Pengadilan Negeri Natuna, Bapak Lodewyk Ivandrie Simanjuntak, S.H.,M.H .menandatangani MoU ini yang didampingi oleh Bapak Panitera dan Plh. Sekretaris Pengadilan Negeri Natuna. Semoga dengan terlaksananya penandatangan Mou ini bisa meningkatkan serta mewujudkan Pengadilan Pengadilan Negeri Natuna dengan Pelayanan Prima kepada para pencari keadilan.




