Kualitas pelayanan peradilan ditentukan oleh kualitas aparaturnya. Area ini memastikan sumber daya manusia Pengadilan Negeri Natuna dikelola secara profesional — mulai dari perencanaan kebutuhan, pengembangan kompetensi, hingga penegakan disiplin dan kode etik — sehingga setiap posisi diisi orang yang tepat dan berintegritas.
- Jam layanan hari ini: 08.00–16.30 WIB
This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
Fokus Pembangunan
Perencanaan Kebutuhan
Kebutuhan pegawai direncanakan sesuai peta jabatan dan analisis beban kerja satuan kerja.
Pengembangan Kompetensi
Aparatur mengikuti diklat, bimbingan teknis, dan pembelajaran berkelanjutan sesuai kebutuhan jabatan.
Disiplin & Kode Etik
Aturan disiplin, kode etik, dan kode perilaku ditegakkan secara konsisten tanpa pandang bulu.
Kegiatan Utama
- Penyusunan rencana kebutuhan pegawai mengacu pada peta jabatan dan beban kerja.
- Pola mutasi dan rotasi internal yang transparan sesuai kompetensi.
- Pengembangan kompetensi melalui diklat, bimtek, dan e-learning Mahkamah Agung.
- Penetapan dan penilaian kinerja individu secara berkala sebagai dasar pembinaan.
- Pemutakhiran data kepegawaian pada sistem informasi kepegawaian (SIKEP).
Dokumen eviden Area III (rencana kebutuhan, laporan pengembangan kompetensi, rekap penilaian kinerja) dimuat pada halaman ini secara bertahap mengikuti arsip resmi satuan kerja.
Ingin mengenal aparatur kami?
Profil hakim dan pegawai Pengadilan Negeri Natuna dapat dilihat pada halaman profil satuan kerja.



