Kepaniteraan Perdata Pengadilan Negeri Natuna melaksanakan administrasi perkara perdata, permohonan, gugatan, dan layanan terkait perkara perdata sesuai ketentuan yang berlaku.

Penanggung Jawab

Hadry B., S.H.S1

Hadry B., S.H.

Plt. Panitera Muda PerdataPanitera
NIP
197809302011011005
Pangkat/Gol.
Penata Tingkat I / III.d

Staf Kepaniteraan Perdata

2 orang
Asturi Periyadi, A.Md. A.B.D3

Asturi Periyadi, A.Md. A.B.

Dokumentalis HukumKepaniteraan Perdata
NIP
199705062025061012
Pangkat/Gol.
Pengatur / II.c
KartinaSMK

Kartina

PPPKKepaniteraan Perdata
NIP
199210082025212043

Ruang Lingkup Layanan

  • Administrasi penerimaan dan pengelolaan perkara perdata.
  • Pelayanan informasi perkara perdata melalui PTSP dan sistem resmi yang berlaku.
  • Dukungan administrasi persidangan, mediasi, dan penyelesaian perkara perdata.

Alur Perkara Perdata

Informasi teknis dapat ditanyakan melalui PTSP Pengadilan Negeri Natuna atau kanal resmi yang tersedia.