Subbagian Perencanaan, Teknologi Informasi, dan Pelaporan (PTIP) mengelola perencanaan, layanan teknologi informasi, dan pelaporan di Pengadilan Negeri Natuna.
Penanggung Jawab
D3Muhammad Faris Akbar, A.Md.
Plt. Kasubbag Perencanaan, Teknologi Informasi, dan PelaporanStaf Subbagian Perencanaan, TI, dan Pelaporan
1 orang
S1Bait, S.H.
PPPKSubbag Perencanaan, TI, dan Pelaporan
Ruang Lingkup Layanan
- Menyusun rencana program, kegiatan, anggaran, dan dokumen perencanaan satuan kerja.
- Mengelola sistem informasi, jaringan, perangkat, dan layanan digital pengadilan.
- Mengumpulkan data, memantau capaian, mengevaluasi kegiatan, dan menyusun laporan.



