Subbagian Perencanaan, Teknologi Informasi, dan Pelaporan (PTIP) mengelola perencanaan, layanan teknologi informasi, dan pelaporan di Pengadilan Negeri Natuna.

Penanggung Jawab

Muhammad Faris Akbar, A.Md.D3

Muhammad Faris Akbar, A.Md.

Plt. Kasubbag Perencanaan, Teknologi Informasi, dan Pelaporan
NIP
199412162025061006
Pangkat/Gol.
Pengatur / II.c

Staf Subbagian Perencanaan, TI, dan Pelaporan

1 orang
Bait, S.H.S1

Bait, S.H.

PPPKSubbag Perencanaan, TI, dan Pelaporan
NIP
199005052025211076

Ruang Lingkup Layanan

  • Menyusun rencana program, kegiatan, anggaran, dan dokumen perencanaan satuan kerja.
  • Mengelola sistem informasi, jaringan, perangkat, dan layanan digital pengadilan.
  • Mengumpulkan data, memantau capaian, mengevaluasi kegiatan, dan menyusun laporan.