Komitmen Pelayanan

Maklumat pelayanan merupakan pernyataan kesanggupan Pengadilan Negeri Natuna untuk menyelenggarakan pelayanan sesuai standar pelayanan yang berlaku — sekaligus kesediaan menerima sanksi apabila janji itu tidak ditepati.

“Sanggup untuk menyelenggarakan pelayanan peradilan dengan standar yang telah ditetapkan, dan apabila kami tidak menepati standar pelayanan tersebut kami siap menerima sanksi sesuai peraturan yang berlaku.”

Joko Ciptanto, S.H., M.H. — Wakil Ketua Pengadilan Negeri Natuna

Dokumen Maklumat