Zona Integritas Menuju WBK/WBBM

Pembangunan Zona Integritas adalah komitmen nyata Pengadilan Negeri Natuna untuk mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Enam area perubahan dibangun bersama-sama agar pelayanan peradilan bersih, akuntabel, dan berpihak pada masyarakat pencari keadilan.

Zona Integritas Pengadilan Negeri Natuna

Enam Area Perubahan

Penggerak dan Bukti Komitmen

Pembangunan Zona Integritas dilaksanakan berpedoman pada Peraturan Menteri PANRB Nomor 90 Tahun 2021 tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas Menuju WBK/WBBM. Partisipasi masyarakat sangat berarti — laporkan setiap penyimpangan pelayanan melalui kanal pengaduan resmi atau aplikasi SIWAS MA RI.

Temukan penyimpangan dalam pelayanan kami?

Laporan Anda adalah bagian penting dari pembangunan Zona Integritas. Identitas pelapor dilindungi sesuai ketentuan.