Pengadilan Negeri Natuna berkomitmen memberikan layanan yang setara, mudah diakses, dan tidak diskriminatif bagi penyandang disabilitas, lansia, ibu hamil, serta kelompok rentan lainnya.
Prinsip Layanan
Perlakuan Setara
Setiap pengguna layanan dilayani tanpa diskriminasi dalam bentuk apa pun.
Aksesibilitas
Akses fisik gedung dan akses informasi disiapkan agar mudah dijangkau semua orang.
Komunikasi Mudah
Informasi disampaikan dengan cara yang mudah dipahami sesuai kebutuhan pengguna layanan.
Prioritas Pendampingan
Petugas siap mendampingi pengguna layanan yang membutuhkan bantuan sejak tiba di pengadilan.
Sarana dan Prasarana
Ramp dan Akses Masuk
Jalur landai yang memudahkan pengguna kursi roda memasuki gedung pengadilan.
Kursi Roda dan Alat Bantu
Tersedia sesuai ketersediaan satuan kerja dan dapat diminta melalui petugas.
Ruang Tunggu Prioritas
Ruang tunggu dan jalur layanan yang lebih mudah diakses kelompok rentan.
Bantuan Petugas PTSP
Seluruh informasi layanan dapat dibantu dan dijelaskan langsung oleh petugas.
Butuh pendampingan saat berkunjung?
Beri tahu kami sebelum kedatangan Anda agar petugas dapat menyiapkan bantuan yang diperlukan.



