Anda tidak perlu datang ke gedung pengadilan hanya untuk mengetahui perkembangan perkara. Melalui sistem informasi resmi Mahkamah Agung, Anda dapat menelusuri perkara, jadwal sidang, dan salinan putusan secara daring — kapan saja, dari pulau mana saja. Halaman ini juga merangkum prosedur biaya, pengajuan, dan eksekusi perkara.
- Jam layanan hari ini: 08.00–16.30 WIB
- 0773-3211203
This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
Telusuri Perkara Secara Daring
Jelajahi Informasi Perkara
Biaya Perkara
Rincian panjar biaya perkara per tahun dan dasar hukum PNBP pada badan peradilan.
SelengkapnyaProsedur Pengajuan Perkara
Langkah mendaftarkan gugatan atau permohonan, melalui PTSP maupun e-Court.
SelengkapnyaProsedur Eksekusi
Tahapan pelaksanaan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap, dari permohonan hingga aanmaning.
SelengkapnyaData Eksekusi
Keterbukaan data permohonan dan pelaksanaan eksekusi melalui sistem informasi resmi.
SelengkapnyaPenginputan Data Eksekusi
Ketentuan pencatatan dan penomoran perkara eksekusi demi tertib administrasi.
SelengkapnyaPanggilan Umum
Pengumuman panggilan bagi pihak berperkara yang tidak diketahui alamatnya.
SelengkapnyaData perkara yang resmi dan termutakhir mengacu pada SIPP Pengadilan Negeri Natuna. Apabila Anda menemukan perbedaan data, sampaikan kepada Kepaniteraan melalui PTSP agar dapat segera ditelusuri.
Butuh bantuan menelusuri perkara Anda?
Petugas PTSP siap memandu Anda menggunakan SIPP, e-Court, dan Direktori Putusan, atau menjawab pertanyaan seputar prosedur perkara.



