NATUNA, 4 November 2026 — Pengadilan Negeri Natuna melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan Sekolah Luar Biasa (SLB) Natuna yang dirangkaikan dengan pelatihan bahasa isyarat bagi petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Kegiatan ini merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kemampuan petugas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, termasuk penyandang disabilitas.
Kegiatan tersebut disambut langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Natuna, Joko Ciptanto, S.H., M.H., dan diawali dengan sambutan dari Kepala SLB Natuna, Raja Ipulidarni, S.Pd., M.Pd. Kerja sama ini menjadi langkah untuk membangun kolaborasi antara lembaga peradilan dan dunia pendidikan dalam mendukung pelayanan publik yang lebih mudah diakses oleh semua kalangan.

Membekali Petugas PTSP dengan Kemampuan Bahasa Isyarat
Pelatihan bahasa isyarat disampaikan oleh Suhesti Febriani, S.Pd., Gr. Dalam kegiatan ini, petugas PTSP mendapatkan pembekalan mengenai cara berkomunikasi menggunakan bahasa isyarat sebagai sarana untuk berinteraksi dengan masyarakat penyandang disabilitas, khususnya penyandang tunarungu.
Kemampuan berkomunikasi menjadi salah satu hal penting dalam pelayanan di PTSP. Sebagai bagian yang berhadapan langsung dengan masyarakat, petugas perlu memiliki pemahaman dan keterampilan untuk membantu setiap pencari keadilan memperoleh informasi serta layanan yang dibutuhkan.
Melalui pelatihan ini, petugas diharapkan dapat mengenal dan memahami penggunaan bahasa isyarat dalam komunikasi dasar. Dengan demikian, ketika berhadapan dengan masyarakat yang memiliki hambatan pendengaran, petugas dapat memberikan respons dan bantuan dengan lebih baik.
Mewujudkan Pelayanan Peradilan yang Inklusif
Pelayanan publik yang baik tidak hanya dilihat dari kecepatan dan ketepatan dalam memberikan layanan, tetapi juga dari kemampuan lembaga dalam memenuhi kebutuhan masyarakat yang beragam. Setiap orang memiliki hak yang sama untuk memperoleh informasi dan mengakses pelayanan peradilan tanpa terkendala kondisi maupun keterbatasan tertentu.
Kerja sama dengan SLB Natuna diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk terus meningkatkan pemahaman aparatur Pengadilan Negeri Natuna mengenai pelayanan bagi penyandang disabilitas. Pengetahuan yang diperoleh melalui pelatihan juga diharapkan dapat diterapkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, terutama pada layanan PTSP.
Melalui kegiatan ini, Pengadilan Negeri Natuna menegaskan komitmennya untuk terus mengembangkan pelayanan yang ramah, inklusif, dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat. Sebab, pelayanan peradilan yang setara bukan sekadar harapan, melainkan hak setiap masyarakat yang harus dihormati dan dipenuhi.




