← Daftar berita

Pengadilan Negeri Natuna Kelas II

PN Natuna Gelar Forum Konsultasi Publik Implementasi SEMA Nomor 3 dan 4 Tahun 2026

Dokumentasi Pengadilan Negeri Natuna

Pengadilan Negeri Natuna menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik dengan tema implementasi Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 3 dan Nomor 4 Tahun 2026 yang membahas praperadilan, putusan bebas, dan putusan lepas. Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran kejaksaan dan kepolisian dari wilayah Natuna dan Kepulauan Anambas.

Forum diawali dengan sambutan Ketua Pengadilan Negeri Natuna, Joko Ciptanto, S.H., M.H. Kegiatan dipandu oleh Yuningsih sebagai pembawa acara, Marihod Tua Lubis, S.H., sebagai moderator, serta Haditio, S.H., Hakim Pengadilan Negeri Natuna, sebagai narasumber.

Membahas Penerapan SEMA Nomor 3 dan 4 Tahun 2026

Dalam pemaparannya, Haditio, S.H., menjelaskan sejumlah ketentuan dalam kedua SEMA tersebut, terutama mengenai penanganan permohonan praperadilan, upaya hukum terhadap putusan bebas dan putusan lepas, serta ketentuan formal dalam proses pengajuan upaya hukum.

Materi tersebut menjadi pokok pembahasan karena berkaitan dengan pelaksanaan tugas masing-masing lembaga dalam proses penegakan hukum. Pemahaman terhadap ketentuan yang berlaku diperlukan agar setiap tahapan penanganan perkara dapat dilaksanakan dengan memperhatikan prosedur dan aturan hukum yang telah ditetapkan.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan diskusi. Para peserta mendapat kesempatan untuk bertukar pandangan, menyampaikan hal-hal yang menjadi perhatian, serta memperdalam pemahaman mengenai penerapan ketentuan tersebut dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

Memperkuat Koordinasi Antarlembaga

Kehadiran unsur kejaksaan dan kepolisian dari Natuna dan Kepulauan Anambas memberikan ruang bagi para pemangku kepentingan untuk membahas persoalan hukum dari sudut pandang masing-masing. Forum seperti ini penting untuk membangun komunikasi yang baik, terutama dalam hal-hal yang berkaitan dengan pelaksanaan proses hukum.

Melalui Forum Konsultasi Publik ini, Pengadilan Negeri Natuna berharap terbangun kesamaan pemahaman mengenai implementasi SEMA Nomor 3 dan Nomor 4 Tahun 2026. Koordinasi yang baik antara pengadilan, kejaksaan, dan kepolisian diharapkan dapat mendukung pelaksanaan tugas secara lebih tertib dan sesuai ketentuan.

Kegiatan ini sekaligus menjadi bagian dari upaya Pengadilan Negeri Natuna untuk membuka ruang komunikasi dengan para pemangku kepentingan. Dengan pemahaman dan koordinasi yang terus diperkuat, pelaksanaan proses hukum diharapkan dapat berjalan dengan baik serta mendukung terwujudnya kepastian hukum dan pelayanan peradilan yang semakin berkualitas bagi masyarakat.

PN Natuna Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026 Risalah Panggilan / Pemberitahuan Umum Kepada Tergugat (Nomor 5/Pdt.G/2024/PN Ntn) - Panggilan Ke-2 Rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas Tahun 2024
Kembali ke berita