Kepaniteraan Hukum Pengadilan Negeri Natuna melaksanakan layanan administrasi hukum, informasi, arsip, dan layanan permohonan tertentu sesuai kewenangan pengadilan negeri.

Penanggung Jawab

Jhivo Wilanda, S.H.S1

Jhivo Wilanda, S.H.

Plt. Panitera Muda HukumPanitera Pengganti
NIP
199604232020121001
Pangkat/Gol.
Penata Muda Tk. I / III.b

Staf Kepaniteraan Hukum

2 orang
Dion Boy Ardita, A.Md. A.B.D3

Dion Boy Ardita, A.Md. A.B.

Dokumentalis HukumKepaniteraan Hukum
NIP
200104212025061010
Pangkat/Gol.
Pengatur / II.c
ArdiansyahSMA

Ardiansyah

PPPKKepaniteraan Hukum
NIP
1990010620252101027

Layanan Permohonan

  • Permohonan surat keterangan tidak pernah dipidana.
  • Permohonan surat keterangan tidak sedang dicabut hak pilihnya.
  • Pendaftaran surat kuasa dan surat kuasa insidentil.
  • Legalisasi atau layanan administrasi hukum lain sesuai ketentuan.

Catatan Persyaratan

Persyaratan dokumen dapat meliputi surat permohonan bermeterai, identitas pemohon, dokumen pendukung, pasfoto, salinan dokumen terkait, dan map layanan sesuai jenis permohonan. Persyaratan rinci dapat dikonfirmasi melalui PTSP agar sesuai ketentuan terbaru.

Informasi teknis dapat ditanyakan melalui PTSP atau Kepaniteraan Hukum Pengadilan Negeri Natuna.