Natuna, 7 Agustus 2026 – Pengadilan Negeri Natuna melaksanakan kegiatan Pembekalan Sistem Peradilan Indonesia bagi mahasiswa Hukum STAI Natuna yang sedang menjalani kegiatan magang di Pengadilan Negeri Natuna, Pengadilan Agama Natuna, dan Kejaksaan Negeri Natuna.
Materi pembekalan disampaikan oleh Dr. Halomoan Freddy Sitinjak Alexandra, S.H., M.H., Hakim Ad Hoc Pengadilan Negeri Natuna. Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman yang lebih luas kepada para mahasiswa mengenai sistem peradilan di Indonesia serta pelaksanaan tugas lembaga penegak hukum dalam praktik.
Dalam pemaparannya, para mahasiswa diberikan penjelasan mengenai struktur dan sistem peradilan di Indonesia, peran masing-masing lembaga penegak hukum, serta gambaran mengenai proses penanganan perkara di lingkungan peradilan. Materi yang disampaikan juga membantu mahasiswa memahami hubungan antara teori yang dipelajari di bangku kuliah dengan praktik yang berlangsung di lapangan.

Kegiatan pembekalan berlangsung secara interaktif. Para mahasiswa diberikan kesempatan untuk berdiskusi dan menyampaikan pertanyaan terkait pelaksanaan proses peradilan maupun tugas dan fungsi lembaga penegak hukum. Melalui sesi tersebut, mahasiswa dapat memperoleh penjelasan secara langsung dari praktisi yang berada di lingkungan peradilan.
Pelaksanaan kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Pengadilan Negeri Natuna dalam mendukung proses pembelajaran mahasiswa, khususnya bagi mereka yang sedang menjalani program magang. Dengan melihat dan memahami langsung pelaksanaan tugas di lingkungan peradilan, mahasiswa diharapkan dapat memiliki gambaran yang lebih nyata mengenai dunia kerja di bidang hukum.
Melalui pembekalan ini, diharapkan para mahasiswa Hukum STAI Natuna memperoleh tambahan pengetahuan, wawasan, dan pengalaman yang dapat menjadi bekal dalam melanjutkan pendidikan maupun ketika nantinya memasuki dunia kerja di bidang hukum.



