Pos Bantuan Hukum (Posbakum) adalah layanan bantuan hukum tanpa biaya di Pengadilan Negeri Natuna bagi masyarakat yang tidak mampu, sebagaimana diatur dalam PERMA Nomor 1 Tahun 2014. Anda tidak perlu memahami istilah hukum terlebih dahulu — petugas Posbakum siap mendampingi sejak langkah pertama.
- Jam layanan hari ini: 08.00–16.30 WIB
- Ruang Posbakum, area PTSP
Apa yang Bisa Anda Peroleh?
Informasi, Konsultasi & Advis
Penjelasan mengenai masalah hukum Anda, hak-hak Anda, serta pilihan langkah hukum yang tersedia.
Pembuatan Dokumen Hukum
Bantuan menyusun gugatan, permohonan, jawaban, atau dokumen hukum lain yang dibutuhkan dalam perkara Anda.
Rujukan Bantuan Hukum
Informasi mengenai organisasi bantuan hukum atau advokat yang dapat mendampingi Anda secara cuma-cuma.
Siapa yang Berhak?
Setiap orang atau kelompok masyarakat yang tidak mampu membayar jasa advokat berhak memperoleh layanan Posbakum dengan melampirkan salah satu dari:
- Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari lurah, kepala desa, atau pejabat setingkat di tempat tinggal pemohon;
- Surat keterangan tunjangan sosial lainnya, seperti Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), Kartu Indonesia Sehat (KIS), atau dokumen bantuan sosial pemerintah lain; atau
- Surat pernyataan tidak mampu membayar jasa advokat yang dibuat dan ditandatangani pemohon dan diketahui oleh Ketua Pengadilan Negeri Natuna.
Alur Layanan
- Datang ke PTSPSampaikan kepada petugas PTSP bahwa Anda ingin menggunakan layanan Posbakum.
- Isi formulir dan lampirkan persyaratanIsi formulir permohonan dan serahkan salah satu dokumen bukti tidak mampu di atas.
- Konsultasi dengan petugas PosbakumAnda akan dilayani petugas pemberi layanan Posbakum untuk konsultasi, advis, atau pembuatan dokumen hukum.
- Terima hasil layananDokumen hukum atau advis diberikan kepada Anda tanpa dipungut biaya apa pun.
Seluruh layanan Posbakum gratis. Apabila ada pihak yang meminta imbalan atas layanan ini, segera laporkan melalui kanal pengaduan resmi atau aplikasi SIWAS MA RI.
Butuh bantuan hukum sekarang?
Datang langsung ke ruang Posbakum di area PTSP pada jam layanan, atau hubungi kami terlebih dahulu untuk memastikan jadwal petugas.



